Senin, 19 September 2011

Gubernur Terbitkan Surat Ijin Proses Hukum Kursi Haram La Kei di DPRD Wakatobi

‎11/9/2011
Gubernur Terbitkan Surat Ijin Proses Hukum Kursi Haram La Kei di DPRD Wakatobi

Wangi-Wangi : Telah diterbitkan surat ijin persetujuan tertulis dari Gubernur Sultra, terbitnya surat itu untuk mengijinkan tindakan kepolisian terhadap La Kei Anggota DPRD Wakatobi dari Partai Barnas yang belakangan ini di duga telah sengaja menyerobot kursi DPRD milik H. Muh Djunaidi dari Partai PPP. Surat Gubernur yang dimaksud tersebut adalah Nomor 171/2949 Tanggal 22 Agustus 2011. Demikian disampaikan Ketua DPRD Wakatobi, Daryono Moane Sabtu (10/9).

Ia mengatakan setelah terbitnya surat Gubernur Sultra, maka dilanjutkan pihak Polda Sultra dengan langsung melakukan tindakan yakni menerbitkan surat pemanggilan Nomor : SP.IL/789/IV/2011/DIT-RESKRIM UM Tanggal 8 September 2011 yang ditanda tangani oleh Direktur Reskrim Polda Sultra. Surat tersebut sudah disampaikan kepada DPRD Wakatobi sebagai pemberitahuan resmi.

Daryono menyebutkan isi surat pangilan Polda Sultra itu, menyampaikan bahwa saudara La Kei di tetapkan sebagai tersangka untuk memenuhi panggilan Polda di kantor Ditreskrim Polda Sultra pada hari Kamis (15/9) Pukul 09.00 Wita. La Kei dalam perkara ini masuk dalam kategori tindak pidana pemalsuan dokumen Negara, yaitu pemalsuan surat-surat yang menyangkut lampiran peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Legislatif 2009, yaitu pemalsuan terhadap formulir model DA 1 tingkat kecamatan Kaledupa Selatan.

Atas dasar surat tersebut dan sesuai dengan petunjuk UU, Daryono mengatakan bahwa mulai tanggal 1 Oktober 2011 tidak ada lagi hak-haknya (La Kei) di DPRD Wakatobi, karena dia sudah dinyatakan tersangka. Sesuai petunjuk UU bahwa ancamannya di atas 5 tahun bagi seorang pejabat seorang pejabat dapat diberhentikan. Apa lagi acaman beberapa kasus La Kei cukup memberatkannya.
Secara terpisa H. Muh Djunaidi yang ketika ditemui mengatakan sebagai orang yang merasa dirugikan, dia meminta kepada pihak kepolisian agar dapat memenuhi tuntutannya.

Tuntutannya itu sebagaimana di maksud dalam pasal 266 KUHP mengenai pemalsuan isi surat yaitu pemalsuan suara, dengan ancaman 7 Tahun penjara. Selaanjutnya Pasal 264 KUHP mengenai pemalsuan pembukti resmi dengan ancaman 8 tahun penjara pasal 263 KUHP mengenai pemalsuan surat, yaitu pemalsuan tanda tangan sesamaa anggota PPK Kaledupa Selatan dan pemalsuan tanda tanggan para saksi partai peserta pemilu, hal itu masuk dalam ancaman 7 Tahun penjara.

“Saya akan tuntut juga yaitu tentang pidana kejahatan, yang berkaitan dengan pasal 242 KUHP yaitu saksi palsu di atas sumpah. Setelah tuntas semua kasus pidananya sesuai dengan pasal-pasal itu, maka saya akan tuntut lagi mengenai kasus perdata, tentang perbuatan melawan hukum baik materil maupun non materil yang hitungannya belum dapat saya perkirakan saat ini,” ujarnya.

Ia mencontohkan kerugiannya seperti kerugian selama memperjuangkan kebenaran dan keadilan selama kurang lebih dua tahun, termasuk materi yang dikeluarkan karena semua ada bukti, misalnya bukti tiket perjalanan ke Jakarta dan bhukti-bukti lainya. Sedangkan kerugian non materil seperti konstituen (orang yang memilih H. Muh Djunaidi) terkait masalah kehormatan.

“Karena waktu itu saya sudah diberikan jadwal plantikan dari DPRD tiba-tiba di gantikan ke La Kei tanpa ada masalah. Terus terang saya sangat malu sekali,” ujarnya.

Disampaikannya juga bahwa proses hokum La Kei akan dilakukan secara bertahap, setelah selesai di Polda Sultra, akan di panggil lagi ke Mabes Polri Jakarta dengan perkara yang berbeda yaitu perkara persoalan di Mahkama Konstitusi, yaitu terkait putusan MK yang ada tapi, tidak terregistrasi di MK dalam tempo 3x24 jam setelah putusan KPU secara nasional. Setelah selesai pemeriksaan di Mabes Polri selanjutnya akan dipanggil dalam sidang Panja Mapia Hukum DPRRI tentang skandal kursi haram legislatif yang di duduki La Kei.

“Soal kasus Dapil II Wakatobi telah diumumkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRRI dalam rapat pleno skandal kursi haram DPRD Wakatobi, yang umumkan ini Pak Ganjar Purnomo pada bulan puasa lalu, bahwa sidang Panja Mapia Hukum untuk kasus kursi DPRD saya yang diserobot La Kei masuk urutan ke 5. Kemudian informasi dari Mabes Polri, bahwa penyidik Mabes Polri sudah memanggil pihak MK dalam kasus ini. Selanjutnya akan memanggil lagi pihak KPU Pusat maupun KPU Daerah. Setelah itu termasuk JPN (Jakasa Pengacara Negara) selaku kuasa hokum KPU waktu itu, dan juga termasuk Partai Barnas maupun pihak-pihak terkait langsung maupun tidak langsung,” ungkapnya.

Adapun yang Jadi laporkan di Mabes Polri Mahkama Konstitusi dalam hal ini Panitera MK yaitu Zainal Arifin Husaei dan kawan-kawan, berikutnya dari Partai Barnas.

Terpisah Wakil Sekretaris DPW PPP, Arman Manila menyampaikan melalui telpon genggamnya meminta kepada KPU Wakatobi agar segera menetapkan H. Muh Djunaidi sebagai Calon Terpilih DPRD Wakatobi utntuk segera dilakukan pelantikan, sebelum beresiko hokum secara meluas. Karena kalau tidak cepat maka resiko hukumnya meluas.

Terkait hal tersebut, La Kei yang dikonfirmasi melalui hanphon genggamnya mengatakan dirinya belum bersedia menjawab, menurutnya ada waktunya dia akan menjawab pertanyaan wartawan. “Sekarang ini saya belum mau menjawab masalah ini, nantilah kita ketemu kita cerita-cerita,” ujar La Kei ketika di hubungi.(BW)
· · · · September 12 at 10:17am

  • You, Elfian Jlk, Ichal Ambeua Skm and 2 others like this.
    • Muhammad Filtar Sy kira i KPU buka datanya kembali ttg siapa yg pantas mdapat kursi itu apakah H.Junaidi (PPP),La Kei (Barnas) atau ada yg lebih banyak suaranya dr keduannya itu,,,, serahkan ke KPU tuk mereview datanya ulang,,,,,, biarkan hukum dan aturan yg selesaikan,,,
      September 12 at 12:00pm ·
    • Totom Wakatobi kayakanya kalau dibuka atau buka2an maka masih banyak yg bakal masuk penjara, dan masih banyak korban lainya. tapi saya salut dg H Djunidi dia berjuang atas kebenaran dan mencari keadilan ditengah2 manusia sedang kebanyakan tidak adil dan tidak benar, tapi arang melitang semangatnya takkan pernah pudar. sehingga hasilnya saat ini semakin jelas, dan jelas, yg tdak jujur akan tetap kena. ini sebuah pelajaran berharga bagi pendidikan kita semua, bahwa jujur itu perlu..
      September 12 at 12:11pm ·
    • Muhammad Filtar H. Junaidi ini kan wajar kalau dikasi gelar Mr. Blower apa itu namanya,,,,,,hanya sy kira msh akan panjang perjalannya tuk dpt kursi ni ,,,,kita liat sj perkembanganya,,,,,
      September 12 at 12:59pm ·
    • Totom Wakatobi dia berjuang bukan saja tuk mendapatkan kursi, tapi dia berjuang sepertinya tuk mencari kebenaran. dan kebenaran itu akan benar adanya, tunggu saja waktunya. karena sudah terjadwal, pemeriksaan di polda sultra ada jadwalnya, dilanjutkan di mabespolri juga ada, termasuk di panja mapia hukum dprri juga ada jadwalnya. proses ini akan menjerat banyak org yg membantu mensukseskan perjalanan sesatnya itu. ini msih dugaan tggu saja kabar selanjutnya.
      September 12 at 1:23pm ·
    • Muhammad Filtar Ya pejuang kebenaran mi itu yg sy maksud, itu perlu di apresiasi hanya tanda tanya kalau kursi itu dipastikan kepd sesorang itukan belum tnt ada kesimpulan final KPU dulu,,,,
      September 12 at 1:27pm ·
    • Totom Wakatobi kalau kursi itu saya tdk tahu, setahu saya pak junaidi dia katakan dia tdk gila juga dg jabatan itu, yg jeas dia bisa pastikan kursi itu secepatnya dia bisa duduki. karena seseorang pejabat yg sudah jadi tersangka sudah harus tdk digaji lagi dan ada aturannya semua...sehingga dia berkata seyakin itu.
      September 12 at 1:32pm ·
    • Muhammad Filtar Ooo bgt,,,,, kasian jg dii kursi kalau kosong ,,,,, mudah2han proses hukumnya berjalan cepat spy tdk menjadi jelas ,,,thanks
      September 12 at 1:37pm ·
    • Totom Wakatobi ia... kalau saya sih kasus ini penting ada karena sebagai pembelajaran berharga...ini kasus bukan skala wakatobi bos, tapi skala nasional......
      September 12 at 1:43pm ·
    • Soepardin Hasina syukur alhamdulilah akhirnya kebenaran terungkap juga
      September 12 at 6:13pm · · 1 person
    • Darfito Pado ‎@ Kanda Filtar: Whistle Blower yah maksudnya......:)
      Salam......
      September 12 at 7:01pm ·
    • Ma'ruf Ode ‎:D
      September 12 at 7:07pm ·
    • Aril Balimoon kasus yg sama, seperti yg terjadi di makassar dialami oleh putri dr pak gub sulsel brsama andi nurpati.ya kita tinggal tunggu aze, smua waktu yg mnjawabnya.
      September 12 at 10:24pm ·
    • Ahmad Zain Mudah2an tdk terulang
      September 13 at 12:41am via mobile ·
    • Aril Balimoon amin
      September 13 at 12:53am ·
    • Totom Wakatobi kasus pilkada wakatobi bakal menyusul lagi sepertinya,krn kebenaran akan benar adanya.
      September 13 at 1:32am · · 1 person
    • Deriz Diry Betul petuah mngtkan barang busuk dgn perbuatn busuk suatu saat pasti akn tercium.
      September 13 at 8:53am via mobile · · 1 person
    • Ma'ruf Ode smoga bisa t'ungkap smuanya...msh byk la kei yg lain di wakatobi...:)
      September 13 at 9:11am ·
    • Totom Wakatobi Deriz>>>saya kira itu yg benar, kejahatan merupakan bagian kebusukan dan saat kebusukan itu terjadi boleh jadi disembunyikan, tapi suatu saat bisa saja terungkap karn telah dicum kebusukan itu.

      ma'ruf ode>>betul sekali, tgal sekarang kita sbagai masyarakat harus trus mendukung pengungkapan la kei selanjutnya.
      September 13 at 9:18am · · 1 person
    • Muhammad Filtar Ya sdh itu DP,,, tapi biasanya Whistle Blower itu kadang ,,,,,,,,?,,, yg dapat mudah2han jgn utk kali ini,,,
      September 13 at 9:34am · · 1 person
    • Deriz Diry Smoga kita sllu biaskn kebenaran jgn membnarkn kebiasaan.
      September 13 at 10:36am via mobile ·
    • Muhammad Filtar Ckckckck,,,,,
      September 13 at 12:47pm ·
    • Muiztickh Ghotika Doank nggak bisa coment apa2... hanya bisa ketik tanda ini....????
      September 13 at 12:55pm ·
    • Muhammad Filtar Ya cuman itu ,,,,,kalau ente mo tamba silahkan,,,,
      September 13 at 12:57pm ·
    • Muhammad Filtar Yang ingin kita katakan bhw itu adalah Pembelajaran bg praktisi politik krn kebenarana itu pasti akan muncul dan mengigit dalam2,,,,,,,,,jg para tmn PPK dan KPU,,,,,,sptnya bgt.
      September 13 at 1:07pm ·
    • Ahmad Zain Hmm...
      September 13 at 2:46pm via mobile ·
    • Waode Fidarzi Ali woi sinyal mahal...pada bli dmn sih...jd telat koment nih...."barakati sida gara na kahedupanto atto"
      September 13 at 7:15pm ·
    • Waode Fidarzi Ali woi sinyal mahal...pada bli dmn sih...jd telat koment nih...."barakati sida gara na kahedupanto atto"
      September 13 at 7:15pm ·
    • Waode Fidarzi Ali woi sinyal mahal...pada bli dmn sih...jd telat koment nih...."barakati sida gara na kahedupanto atto"
      September 13 at 7:15pm ·
    • Waode Fidarzi Ali woi sinyal mahal...pada bli dmn sih...jd telat koment nih...."barakati sida gara na kahedupanto atto"
      September 13 at 7:15pm ·
    • Waode Fidarzi Ali woi sinyal mahal...pada bli dmn sih...jd telat koment nih...."barakati sida gara na kahedupanto atto"
      September 13 at 7:15pm ·
    • Waode Fidarzi Ali woi sinyal mahal...pada bli dmn sih...jd telat koment nih...."barakati sida gara na kahedupanto atto"
      September 13 at 7:15pm ·
    • Darfito Pado Dari pisau analisis politik saya, yang akan terjadi pada kasus ini terhadap dunia perpolitikan Kaledupa adalah:
      1. Terjadi perang dingan bahkan terbuka antara kalangan yg mendukung Pak La Kei dan yg tidak mendukung.
      2. Situasi pecah-belah ini akan dipelihara dan disuburkan oleh pihak tertentu.
      3. Celakanya, generasi Kaledupa, khususnya kalangan muda akan cenderung melihat benar dan salah secara "an sich" tanpa mempertimbangkan potensi perpecahan yg terjadi dilapisan masyarakat Kaledupa.
      4. Sehingga, potensi untuk melihat Kaledupa sebagai pemain kelas teri dalam khazanah politik Wakatobi tetap langgeng.

      Nah, dalam pada itu, harusnya kita banyak melihat secara jernih dan memperhatikan secara saksama pertanyaan-pertanyaan berikut ini:
      1. Siapakah yg paling diuntungkan pada kasus ini? (Tentu lingkupnya haruslah pada tataran Wakatobi secara umum).
      2. Dengan tetap sepakat pada tegaknya kebenaran, bukankah efek buruk dalam kasus sejenis ini harus kita reduksi?

      Mudah-mudahan tidak menyinggung siapa pun dan dapat diberikan feedback konstruktif.

      Tabe' dan Salam.....
      September 13 at 8:24pm · · 1 person
    • Soepardin Hasina bagaimana pendapat kalian ttg kasus ini,apakah junaidi akan dilantik tuk gantikan lakei ataw tidak
      September 14 at 5:05am ·
    • Aril Balimoon smua itu blum pasti entah sapa yg naik & sapa yg akan turun, nasib seseorang bukan ditangan kita smua. jaman skrang walaupun dah benar & yakin dah menang blum tentu, gtu jg sblikx. . . . . . .smuax money yg berbicara. org yg banyak money , dialah yg mnang. gtulah politik yg trjd di wakatobi saat ini. bukankah gtu tmn2
      September 14 at 11:59am · · 1 person
    • Muhammad Filtar Kayaknya Haji Junaidin ini pembuka pintu sj.......akan ada salib kiri salib kanan ada Misteri d dlmx ,,,,, namun kabar baiknya bhw itu adalah pembelajaran,,,,kata Upin & Ipin.
      September 14 at 12:16pm · · 1 person
    • Muhammad Filtar Kita berhrp La Kei bernyanyilah,,,,, engkau tak sendiri,,,,,,,,,
      September 14 at 12:19pm · · 1 person
    • Ichal Ambeua Skm teikami pka ko sauri mengerti tabea ka moguru kraka di ikaka,,, intaha nggala menanggapi msalah tersebutr,,,,, pasti yg salah harus trima smua hukumannya,,,,
      September 14 at 6:54pm · · 1 person
    • Muhammad Filtar ooooo afana atu,,,,, sbnrnya tdk sulit belajar itu,,, ikuti sj perkembangan Media massa,,tekecuali kita jrg nonton,,,sama itu dgn kasus2 kebanyakan....tentu siapapun yg salah sdh bgt mi dpt sanksi ,,,,
      September 15 at 9:33am ·
    • Totom Wakatobi Muhammad Filtar >> sepertinya begitu, djunaidi sebagai pembuka, muda2han mafia2 lain di wakatobi juga terungkap. karena seperti yang bro sampaikan, bahwa labukan kei saja yang melakukan perbuatan melawan hukum. diyakini masih banyak pejabat yang lain juga telah memanifulasi suara daalam hal mendapatkan kedudukan.
      September 15 at 9:46am ·
    • Muhammad Filtar Ya kt brhrp terbuka terang benderang,,, La Kei jg ungkapkan msh ada keadilan walaupun kata media telah ditetapkan akan diperiksa,,, sy rasa ini pelajaran menuju demokrasi bermoral di wakatobi dan kaledupa yg kkita cintai....semoga.thanks,
      September 15 at 9:56am ·
    • Totom Wakatobi setuju bro, saya senang pendapat anda bahwa demokrasi bermartabat atau bermoral itu penting sekali untuk kita menyusun kemerdekaan ini dengan baik..
      September 15 at 10:03am ·
    • Muiztickh Ghotika Doank Muantaf Totom Wakatobi ... klo bisa info tentang pariwisata dan Kebudayaanx brow gmn...???
      September 15 at 10:38am ·
    • Totom Wakatobi Jes>>Setuju....cuma tuk sekarang ini saya sedikit pokus pada pembelajaran politik massa dan pencerdasan massa terhadap kebijakan pemimpin...karena menurut saya jika, masyarakat dibodohi trus seperti yg kita lhat dan rasakan maka, budaya ataupun jenis keunikan lokal lainya berkembang seperti bunga layu..hehehe
      September 15 at 10:45am ·
    • Ma'ruf Ode masyrkt jgn diajak b'politik dung......ckckckc...wakatobi = pembodohan masal....benarkah?...:)
      September 15 at 10:53am ·
    • Totom Wakatobi betul sekali bro, pemimpin wakatobi = pembodohan massal...
      September 15 at 11:13am ·
    • Muiztickh Ghotika Doank ‎....??? ma'af sy gk ngerti Politik dan gk ingin tw politik... yg sy ingin adalah sesuap nasi....
      September 15 at 11:19am ·
    • Ma'ruf Ode yupz....dah tbukti kok....wakatobi indah dipermukaan...dibawah rapuh..tunggu2 hancurnya saja dah...:)
      September 15 at 11:39am ·
    • Muiztickh Ghotika Doank wkwkwkwkwkwk... Distroyed in We Island...
      September 15 at 1:01pm ·
    • Risma Astuti MGD : yg bener tuch Destroyed in our island,,,
      September 15 at 1:03pm ·

Tidak ada komentar:

Posting Komentar